Sabtu, 05 Juli 2014

laporan demokrasi di Indonesia

Demokrasi di Indonesia tidak akan mencapai demokrasi Substansial jika demokrasi kita belum melewati tahapan demokrasi prosedural. Bersamaan dengan kritik keras tersebut Demokrasi di indonesia juga mengalami kemajuan yang dapat terlihat secara nyata di Indonesia antara lain semakin adanya ruang aspirasi politik yang segar  yaitu semakin banyaknya parpol di indonesia dan kemajuan lainnya adalah Pemilu yang demokratif,Sebagai indikator pemilu yang demokratif adalah prosedur pelaksanaan pemilu yang jelas dan hasil yang tidak bisa di pastikan pemenangnya sebelum proses penghitungan suara di KPU selesai, lembaga survei setelah pemilu selesai memang bisa saja langsung mengeluarkan hasil pemungutan suara dan siapa pemenang pemilu  tapi hasil tersebut masih merupakan suatu prediksi yang masih memiliki kemungkinan salah.Hal seperti itu tidak akan di jumpai dengan pemilu pada era Demokrasi Pancasila dimana pemilu berjalan seperti  biasa namun hasilnya sudah bisa di pastikan bahkan sebelum pemilu tersebut  di selenggarakan.

Sistem pemilu 2004 merupakan sistem proporsional terbuka setengah hati dimana kesaktian nomor urut sangat berlaku pada masa pemilu ini berbeda dengan sistem pemilu pada tahun 2009 sistem pemilu tahun 2009 pmengalami peningkatan yaitu sistem pemilu proporsional ¾ hati pada masa ini kesaktian nomor urut tidak berlaku lagi politisi yang malas akan tergeser sedangkan politisi yang rajin akan dipercaya rakyat dan akan menjadi wakil rakyat untuk duduk di Parlemen. sistem pemilu proporsional ini ke depan akan lebih di tingkatkan denagn cara sistem distrik akan semakin di perkuat.

Sistem politik akan semakin baik jika di topang oleh pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat di semua lapisan masyarakat, otoritarian di harapkan tidak menggumpal pada golongan tertentu, Sistem hukum semakin tegak dan adil dimana kuasa hukum bisa menjangkau semua golongan yang ada di masyarakat sehingga istilah kebal hukum tidak berlaku lagi.

Untuk melanjutkan Proses demokrasi yang kokoh di perlukan dorongan dari masyarakat. Di dalam sistem politik Presidensialialisme yang di anut bangsa indonesia terdapat perbedaan dengan sistem Presidensialisme di Amerika Serikat dimana Sistem Presidensialisme kita di gabungkan dengan Multi partai sehingga sulit memunculkan kekuatan politik yang mayoritas, Sedangkan di Amerika Serikat Sistem Presidensialisme di gabungkan dengan Sistem dwi Partai sehingga partai yang menang menjadi eksekutif dan yang kalah otomatis menjadi oposisi, di harapkan ke depannya agar sistem Pemerintahan Presidensial mendapat pemerintahan yang kokoh cara cara yang di perlu di lakukan adalah menekan jumlah parpol yang ada sehingga akan meredam kebisingan politik kemudian Sistem pemilu di Indonesia mengawinkan Akuntabilitas dan Representatif.

Sumber : http://politik.kompasiana.com/2012/09/26/demokrasi-ala-indonesia-490421.html