penduduk, masyarakat dan kebudayaan
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalamsosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempatiwilayah geografi dan ruang tertentu.
Penduduk suatu negara ataudaerahbisa didefinisikan menjadi dua:
1. Orang yang tinggal di daerah tersebut
2. Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggaldi situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain.Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlahpenduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.Pertambahan Penduduk di IndonesiaPenduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar,dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negaraberkembang. Sementara itu, United Nations (2001) memproyeksikanbahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terusmeningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angkaini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk totalnegaranegaraberkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meskipenduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat denganangka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhanpenduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besardaripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan dinegaranegaraberkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa, denganlaju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005)diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia tinggaldi wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah perkotaan.Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaandapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dariperdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.Secara demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan.
pertambahan penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk khususnya dariwilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban); sertareklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitasrural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkandalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.Pertambahan penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertigabagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi memberikan andil dua pertiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia, dalamkurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih merupakan faktor utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia.Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakinberorientasi pada perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya dengan ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan karena upah di pedasaan lebih kecil dari upah di perkotaan. Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota dan makin mempersulit lowongan pekerjaan karena banyak persaingan orang yang dari desa ke ke kota untuk mencari kerja.
Sedangkan Pengertian dari Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" juga berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya,pengertian masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Dari definisi diatas masyarakat adalah sebuah komunitas yang saling tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, yaitu :
1. masyarakat band,
2. suku, chiefdom,
3. dan masyarakat negara.
Dalam kehidupan bermasyarat pasti adanya budaya, Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, pengertian kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
Dan pengertian kebudayaan sendiri sangat luas sampai settiap orang menilai kebuadayaaan menurut pemikiran dia sendiri .
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
7 UNSUR KEBUDAYAAN
Ketika melakukan kunjungan ke luar daerah, ke luar kota, bahkan sampai ke luar negeri, kita akan selalu menemukan tujuh aspek budaya dalam masyrakat yang kita kunjungi tersebut, yaitu :
1). Sistem bahasa
2). Sistem peralatan hidup dan teknologi
3). Sistem ekonomi dan mata pencaharian hidup
4). Sistem kemasyarakatan dan organisasi sosial
5). Ilmu pengetahuan
6). Kesenian
7). Sistem kepercayaan, atau agama
Ketujuh hal ini, oleh Clyde Kluckhohn dalam bukunya yang berjudul Universal Categories of Culture (dalam Gazalba, 1989: 10)., disebut sebagai 7 unsur kebudayaan yang bersifat universal (Culture Universals).
Artinya, ketujuh unsur ini akan selalu kita temukan dalam setiap keadaan atau masyarakat di dunia. Unsur-unsur ini merupakan perwujudan usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup dan memelihara kesistensi diri dan kelompoknya.
Cultural Activity
Untuk kepentingan ilmiah dan memudahkan identifikasi, para sarjana membagi ketujuh kebudayaan universal tersebut ke alam unsur-unsur kebudayaan yang lebih kecil. Ralph Linton misalnya, ia membagi cultural universal tersebut ke dalam sub-sub tertentu yang disebut cultural activity atau kegiatan budaya.
Pada sistem bahasa, kegiatan budaya mecakup bahasa lisan atau tulian. Pada sistem peralatan hidup dan teknologi-baik modern maupun tradisional, tercakup alat-alat rumah tangga, perumahan, senjata, teknologi komunikasi, dan banyak lagi.
Pada sistem ekonomi dan mata pencaharian hidup, kegiatan budaya mencakup pertanian, peternakan, sistem produksi, perbankan, dan sebagainya.
Pada sistem kemasyarakatan, kegiatan budayanya meliputi tata kekerabatan, organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, tata hukum, perkawinan, dan lainnya.
Pada sistem kesenian, bagian-bagian kecil semacam seni tari, seni musik, seni suara, seni pahat, dan seni lukis, termasuk ke dalam kegiatan budayanya. Adapun pada sistem keagamaan, kegiatan budayanya mencakup ritual ibadah, kitab suci, dan lainnya.
Terdapat 3 wujud kebudayaan, yaitu
· ide/ gagasan : suatu pola pikir, contoh wujud kebudayaan dari gagasan pada masyarakat yogyakarta ialah mempercayai adanya hal hal yang berbau mistis,seperti mempercayai benda benda pusaka, makna motif batik dan lain lainnya
· aktifitas : kegiatan/tindakan yang di lakukan masyarakat. contoh wujud kebudayaan dari aktifitas pada masyarakat yogyakarta ialah siraman pusaka,labuhan,pemberian sesajen padatempat yang di anggap terdapat sesepuh yang telah tiada, dan lainnya
· hasil budaya : berupa suatu peninggalan,hasil karya/benda/fisik. contoh wujud kebudayaan dari hasil budaya pada masyrakat yogyakarta ialah keraton,alun alun,batik,keris dan lainny
Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, adalah hubungan yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat yang ingin mepertahankan kebudayaan didaerahnya tersebut.
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus .
Masyarakat adalah sebuah manusia yang saling membutuhkan dan tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk terbesar ke 4 setelah Amerika Serikat. Selain jumlah penduduknya yang besar, luasnya negara kepulauan dan tidak meratanya penduduk membuat Indonesia semakin banyak mengalami permasalahan terkait dengan hal kependudukan. Tidak hanya itu, faktor geografi, tingkat migrasi, struktur kependudukan di Indonesia dll membuat masalah kependudukan semakin kompleks dan juga menjadi hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus guna kepentingan pembangunan manusia Indonesia. Adapun masalah-masalah kependudukan yang dialami oleh Indonesia antara lain:
A. Demografis
1. Besarnya Jumlah Penduduk (Over Population)
Telah disebutkan sebelumnya di awal bahwa jumlah penduduk Indonesia berada di urutan ke empat terbesar di dunia setelah berturut-turut China, India, Amerika Serikat dan keempat adalah Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia dari hasil Sensus 2010 mencapai angka 237.641.326 (www.bps.go.id). Dari tahun ke tahun jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah. Dari sensus tahun 1971-2010, jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah.
Dari data di bawah ini dapat dilihat bagaimana jumlah penduduk Indonesia dari tahun ke tahun semakin bertambah. Hal ini tentunya memberikan berbagai dampak baik postif dan negatif. Sebelum membahas tentang masalah kependudukan, ada baiknya kitad mengetahui dampak positifnya lebih dahulu antara lain sebagai penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam, mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain, dsb.
sumber: bps.go.id
Akan tetapi permasalahan kependudukan terkait dengan jumlah penduduk yang besar menjadi sebuah masalah yang tidak dapat dihindarkan. Indonesia memiliki berbagai potensi terjadinya konfik. Benturan antara berbagai kepentingan dengan berbagai organisasi masa lainnya membuat masalah besarnya populasi menjadi hambatan. Selain itu yang terpenting terkait dengan permasalahan penyediaan sumber daya alam dan berbagai kebutuhan penting lainnya. Adanya tekanan penduduk terhadap daya dukung lingkungan menjadi masalah yang sangat rumit. Kepentingan untuk membangun tempat tinggal dan ruang gerak sangatlah penting namun di sisi lain terdapat kepentingan yang terkaitan dengan permasalah lingkungan seperti halnya sebagai daerah aliran sungai, daerah resapan air, pertanian, penyediaan sumber daya alam, dll. Kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan dan keduanya perlu mendapatkan perhatian yang sama demi keseimbangan alam.
Selain itu, masalah yang muncul terkait dengan jumlah penduduk yang besar adalah dalam penyedian lapangan pekerjaan. Kebutuhan akan bahan pokok menuntut orang untuk berkerja dan encari nafkah. Namun, penyedia lapangan kerja sangatlah minim. Yang menjadi masalah adalah penduduk lebih senang untuk menggantungkan diri terhadap pekerjaan dan cenderung mencari pekerjaan daripada membuka lapangan pekerjaan. Hal ini menyebabkan masalah baru yaitu pengangguran. Apabila jumlah pengangguran ini tinggi, maka rasio ketergantungan tinggi sehingga negara memiliki tanggungan yang besar untuk penduduknya yang dapat menghambat pembangunan dan menyebabkan tingkat kemiskinan menjadi tinggi.
Jumlah penduduk yang besar memiliki andil dalam berbagai permasalahan lingkungan dan aspek lainnya. Jumlah penduduk yang besar tentunya membutuhkan ruang yang lebih luas dan juga kebutuhan yang lebih banyak namun lahan dan juga wilayah Indonesia tidaklah bertambah. Oleh karena itu, perencaan yang matang sangatlah diperlukan guna penentuan kebijakan terkait dengan besarnya jumlah penduduk Indonesia.
2. Tingginya Tingkat Pertumbuhan Penduduk
Terkait dengan jumlah penduduk yang tinggi tentunya terdapat faktor yang mempengaruhinya. Salah satunya adalat tingkat atau laju pertumbuhan penduduk. Besarnya laju pertumbuhan penduduk membuat pertambahan jumlah penduduk semakin meningkat.
Semakin besar persentase kenaikannya maka semakin besar jumlah penduduknya. Kenaikan ini tentunya membawa dampak bagi kependudukan Indonesia. Dalam penentuan kebijakan semakin banyak yang perlu dipertimbangkan baik dalam hal penyediaan berbagai sarana dan prasaranan, fasilitas-fasilitas umum dan yang terpenting adalah kebijakan dalam rangka mengurangi laju pertumbuhan yang ada di Indonesia. Dari situlah muncul program KB dan kini ditangani olah BKKBN.
sumber: bps.go.id
Jika melihat grafik di atas, dari tahun ke tahun tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia semakin menurun. Pertambahan yang terjadi tidak terlalu tinggi daripada tahun sebelumnya. Namun, alangkah lebih baik apabila persentase pertumbuhannya semakin menurun hingga mencapai angka dibawah 1%. Dalam penggelompokkan negara-negara, negara-negara maju selalu memiliki angka pertumbuhan penduduk di bawah 1% atau bahkan 0%. Melihat dari jumlah penduduk Indonesia yang tinggi, penekanan agar laju pertumbuhan penduduk dapat menurun merupakan langkah yang baik guna menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Apabila tingginya tingkat pertumbuhan penduduk terus dibiarkan maka akan terjadi berbagai masalah baik masalah pengangguran, tingkat kualitas sumber daya manusia yang menurun, kejahatan, lapangan pekerjaan dll yang memberikan dampak negatif bagi kelangsungan umat manusia Indonesia khususnya. Oleh karena itu, usaha untuk menekan laju pertumbuhan sangatlah penting. Program-program yang ditawarkan pemerintah harus didukung oleh masyarakat seperti halnya KB, penggunaan alat kontrasepsi, penundaan usia perkawinan, dll sehingga penurunan laju pertumbuhan penduduk diharapkan menurun.
3. Persebaran Penduduk Tidak Merata
Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk disuatu wilayah dibandingkan dengan luas wilayahnya yang dihitung jiwa per km kuadrat. Berdasarkan sensus penduduk dan survey penduduk, persebaran penduduk Indonesia antar provinsi yang satu dengan provinsi yang lain tidak merata.
Di Indonesia sendiri terjadi konsentrasi kepadatan penduduk yang berpusat di Pulau Jawa. Hampir lebih dari 50% jumlah penduduk Indonesia mendiami Jawa. Hal ini menjadi masalah apabila pusat pemerintahan, informasi, trasportasi, ekonomi, dan berbagai fasilitas hanya berada di satu wilayah. Penduduk akan berusaha untuk melakukan migrasi dan akhirnya akan berdampak pada permasalahan pemerataan pembangunan.
Faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya persebaran penduduk:
Kesuburan tanah, daerah atau wilayah yang ditempati banyak penduduk, karena dapat dijadikan sebagai lahan bercocok tanam dan sebaliknya.
Iklim, wilayah yang beriklim terlalu panas, terlalu dingin, dan terlalu basah biasanya tidak disenangi sebagai tempat tinggal
Topografi atau bentuk permukaan tanah pada umumnya masyarakat banyak bertempat tinggal di daerah datar
Sumber air
Perhubangan atau transportasi
Fasilitas dan juga pusat-pusat ekonomi, pemerintahan, dll.
Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR)
Angka kelahiran kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk.
CBR dapat dihitung dengan rumus berikut ini.
CBR = L/P x 1.000
Keterangan :
CBR : Crude Birth Rate (Angka Kelahiran Kasar)
L : Jumlah kelahiran selama 1 tahun
P : Jumlah penduduk pada pertengahan tahun
1.000 : Konstanta
Kriteria angka kelahiran kasar (CBR) di bedakan menjadi tiga macam.
- CBR < 20, termasuk kriteria rendah
- CBR antara 20 – 30, termasuk kriteria sedang
- CBR > 30, termasuk kriteria tinggi
Pengertian dan Rumus Angka Kelahiran Kasar
Gambar: Angka kelahiran kasar
2) Angka kelahiran khusus (Age Specific Birth Rate/ASBR)
Angka kelahiran khusus yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk wanita pada kelompok umur tertentu.
ASBR dapat dihitung dengan rumus berikut ini.
ASBR = Li/Pi x 1.000
Keterangan :
- ASBR: Angka kelahiran khusus
- Li : Jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur tertentu
- Pi : Jumlah penduduk wanita umur tertentu pada pertengahan tahun
- 1.000 : Konstanta
3) Angka kelahiran umum (General Fertility Rate/GFR)
Angka kelahiran umum yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran setiap 1.000 wanita yang berusia 15 – 49 tahun dalam satu tahun.
GFR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
GFR = L/(W(15-49)) x 1.000
Keterangan :
GFR = Angka kelahiran umum
L = Jumlah kelahiran selama satu tahun
W(15 – 49) = Jumlah penduduk wanita umur 15 – 49 tahun pada pertengahan tahun.
1.000 = Konstanta
Besar kecilnya angka kelahiran (natalitas) dipengaruhi oleh beberapa faktor. Berikut ini faktor pendorong dan faktor penghambat kelahiran.
Dinamika penduduk adalah perubahan keadaan penduduk.Perubahan perubahan tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal.Dinamika atau perubahan lebih cenderung pada perkembangan jumlah penduduk suatu Negara atau wilayah tersebut. Jumlah penduduk tersebut dapat diketahui melalui sensus, registrasi dan survey penduduk.
Piramida penduduk adalah grafik mendatar yang menyajikan data kependudukan dalam bentuk diagram batang yang menunjukkan komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin. Tersusun dari garis atau koordinat vertikal yang digunakan untuk menyatakan golongan umur. Dimulai dari umur 0–4, 5–9, dan seterusnya hingga usia maksimal yang bisa dicapai oleh penduduk di suatu wilayah.
Jenis kelamin laki-laki di sebelah kiri, sedangkan golongan perempuan di sebelah kanan. Garis horizontal digunakan untuk menunjukkan jumlah, biasanya dalam jutaan, tetapi tergantung pada kuantitas penduduk.
Bentuk piramida penduduk berbeda-beda untuk setiap wilayah atau negara. Meskipun bentuknya berbeda-beda, pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi tiga. Masing-masing bentuk mencerminkan karakteristik penduduknya. Ketiga bentuk piramida penduduk itu sebagai berikut.
1. Piramida Penduduk Muda (Expansive)
Suatu wilayah yang memiliki angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah sehingga daerah ini mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Piramida ini dicirikan sebagian besar penduduk masuk dalam kelompok umur muda. Contohnya adalah negara-negara yang sedang berkembang, misalnya Indonesia, Malaysia, Filipina, dan India.
Ciri-ciri komposisi penduduk ekspansif antara lain sebagai berikut.
Jumlah penduduk usia muda (0–19 tahun) sangat besar, sedangkan usia tua sedikit.
Angka kelahiran jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka kematian.
Pertumbuhan penduduk relatif tinggi.
Sebagian besar terdapat di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Republik Rakyat Cina, Mesir, dan India.
2. Piramida Penduduk Stasioner
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan tingkat kelahiran yang hampir sama dengan tingkat kematian atau bersifat stasioner. Pertumbuhan penduduk cenderung tetap. Piramida ini menunjukkan jumlah penduduk muda, dewasa, dan tua hampir sama. Contoh: bentuk piramida penduduk Jepang dan Singapura serta beberapa negara yang tergolong maju.
Ciri-ciri komposisi penduduk stasioner antara lain sebagai berikut.
Perbandingan jumlah penduduk pada kelompok usia muda dan dewasa relatif seimbang.
Tingkat kelahiran umumnya tidak begitu tinggi, demikian pula dengan angka kematian relatif lebih rendah.
Pertumbuhan penduduk kecil.
Terdapat di beberapa negara maju antara lain Amerika Serikat, Belanda, dan Inggris.
3. Piramida Penduduk Tua (Constructive)
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan tingkat kelahiran yang lebih rendah dari tingkat kematian atau bersifat konstruktif. Penurunan tingkat kelahiran yang tajam menyebabkan pertumbuhan penduduk mengalami penurunan. Piramida penduduk ini memiliki umur median (pertengahan) sangat tinggi. Contoh: piramida penduduk negara Jerman, Belgia, dan Swiss.
Persebaran penduduk secara umum adalah Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau Negara.Persebaran penduduk dapat dibagi menjadi dua:
1. Persebaran penduduk berdasarkan geografisPersebaran penduduk secara geografis adalah karakteristik penduduk menurut batas-batas alam seperti pantai, sungai, danau dan sebagainya.
2. Persebaran penduduk berdasarkan administrasi pemerintahanPersebaran penduduk secara administrasi adalah karakteristik penduduk menurut batas-batas wilayah administrasi yang ditetapkan oleh suatu negara, misalnya jumlah penduduk di desa A atau di kecamatan B.
Rasio Ketergantungan (Defendency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk umur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas (keduanya disebut dengan bukan angkatan kerja) dibandingkan dengan jumlah pendduk usia 15-64 tahun (angkatan kerja).
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
A. Tingkatan Norma
Pada mulanya norma terbentuk secara tidak terencana. Pada saat itu, norma hanya sebagai konsekuensi hidup bersama. Aturan atau norma ini hanya berupa perintah lisan dari orang yang lebih tua atau orang yang dituakan. Lama-kelamaan, perintah lisan tersebut berkembang menjadi aturan atau norma tertulis yang sengaja dibuat agar lebih mudah dipelajari dan tidak mudah untuk berubah-ubah. Dengan demikian, diandaikan akan adanya kepastian dalam pelaksanaannya. Sebagai contoh, dalam praktik jual beli, pada mulanya perantara (calo) tidak mendapat keuntungan dari penjual maupun pembeli. Apabila ada imbalan, itu hanya sebatas kerelaan saja. Namun, lama-kelamaan perantara tersebut mendapat bagian keuntungan dan imbalan jasa dengan jumlah tertentu dari transaksi yang terjadi. Akhirnya, memberi upah bagi calo merupakan sesuatu yang lazim berlaku dalam proses jual beli.
Dilihat dari kekuatan mengikat terhadap anggota masyarakat, norma dibedakan menjadi beberapa tingkatan, yaitu cara, kebiasaan, dan tata kelakuan.
1. Cara (usage) adalah norma yang paling lemah daya pengikatnya karena orang yang melanggar hanya mendapat sanksi dari masyarakat berupa cemoohan atau ejekan saja. Cara atau usage menunjuk pada suatu perbuatan yang berkaitan dengan hubungan antarindividu dalam masyarakat. Sebagai contoh, ketika sedang makan orang yang bersendawa atau mengeluarkan bunyi tertentu sebagai tanda kenyang. Tindakan tersebut bagi masyarakat tertentu dianggap tidak sopan. Sanksi terhadap tindakan ini berupa sikap tersinggung dan cemoohan.
2. Kebiasaan (folkways) adalah suatu aturan dengan kekuatan mengikat yang lebih kuat daripada usage karena kebiasaan merupakan perbuatan yang dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatannya. Kebiasaan ini apabila dilakukan oleh sebagian besar anggota masyarakat disebut dengan tradisi dan menjadi identitas atau ciri masyarakat yang bersangkutan.
Contoh:
• Kebiasaan menghormatd dan mematuhi orang yang lebih tua.
• Kebiasaan menggunakan tangan kanan apabila hendak memberikan sesuatu kepada orang lain.
• Kebiasaan mengunjungi kerabat yang lebih tua pada hari raya keagamaan.
3. Tata Kelakuan (mores) adalah aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan alat pengawas atau kontrol, secara sadar atau tidak sadar, oleh masyarakat kepada anggota- anggotanya. Tata kelakuan mengharuskan atau melarang anggota masyarakat untuk menyesuaikan tindakan terhadap apa yang berlaku. Pelanggaran terhadap tata kelakuan akan diberi sanksi berat seperti diarak di depan umum atau bahkan dirajam.
Contoh:
• Larangan buang air kecil di sembarang tempat.
• Larangan berzina
B. Macam-Macam Norma
Norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat diklasifikasikan dalam 5 jenis, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, kebiasaan, dan hukum.
1. Norma agama, adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak dan mengharuskan ketaatan bagi para pemeluk atau penganutnya. Yang taat akan diberikan keselamatan di akhirat, sedangkan yang melanggar akan mendapat hukuman di akhirat. Agama bagi masyarakat Indonesia mampu membentuk masyarakat religius yang hidup penuh keseimbangan jasmani dan rohani.
Contoh:
• Norma agama Islam antara lain adalah kewajiban melaksanakan rukun Islam dan rukun Iman.
• Dalam agama Kristen, kewajiban menjalankan sepuluh perintah Allah.
• Dalam agama Hindu, kepercayaan terhadap reinkarnasi, yaitu adanya kelahiran kembali bagi manusia yang telah meninggal sesuai dengan karmanya, sesuai dengan kehidupannya di masa lampau.
2. Norma kesusilaan, didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma kesusilaan bersifat universal. Artinya, setiap orang di dunia ini memilikinya, hanya bentuk dan perwujudannya saja yang berbeda. Misalnya, perilaku yang menyangkut nilai kemanusiaan seperti pembunuhan, pemerkosaan, dan pengkhianatan, pada umumnya ditolak oleh setiap masyarakat di manapun.
3. Norma kesopanan, adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat seperti cara berpakaian, cara bersikap dalam pergaulan, dan berbicara. Norma ini bersifat relatif. Maksudnya, penerapannya berbeda di berbagai tempat, lingkungan dan waktu. Misalnya, menentukan katagori pantas dalam berbusana antara tempat yang satu dengan yang lain terkadang berbeda. Demikian pula antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin.
Contoh:
• Tidak memakai perhiasan dan pakaian yang mencolok ketika menghadiri suasana berkabung.
• Mengucapkan terima kasih ketika mendapatkan pertolongan atau bantuan.
• Meminta maaf ketika berbuat salah atau membuat kesal orang lain.
4. Norma kebiasaan (habit), merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang yang tidak melakukan norma ini biasanya dianggap aneh oleh lingkungan sekitarnya.
Contoh:
• Kebiasaan melakukan “selametan” atau doa bagi anak yang baru dilahirkan.
• Kegiatan mudik menjelang hari raya.
• Acara memperingati arwah orang yang sudah meninggal pada masyarakat Manggarai, Flores.
5. Norma hukum, adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sanksi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Sanksi ini dilaksanakan oleh suatu lembaga yang memiliki kedaulatan, yaitu negara.
Ciri norma hukum antara lain adalah diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan terdapat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi. Tujuan norma hukum adalah untuk menciptakan suasana aman dan tenteram dalam masyarakat.
Contoh:
• Tidak melakukan tindak kriminal, seperti mencuri, membunuh, dan menipu.
• Wajib membayar pajak.
• Memberikan kesaksian di muka sidang pengadilan.
Dari uraian di atas terlihat bahwa ada perbedaan antara rorma-norma tersebut. Tiap norma tersebut memiliki perbedaan. Namun, kelima norma itu memiliki hubungan yang sangat erat. Isi masing-masing norma saling mempengaruhi, kadang saling memperkuat, tetapi juga bisa saling meniadakan. Sebagai contoh, berdasarkan norma agama dan hukum, pembunuhan, pencurian, dan perzinahan sama-sama tidak dapat dibenarkan. Dengan demikian, norma agama dan hukum saling memperkuat satu sama lain.
Perbuatan-perbuatan pidana yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), misalnya, hampir seluruhnya merupakan perbuatan-perbuatan yang berasal dari norma kesusilaan dan agama. Norma kesusilaan sering melarang beberapa perbuatan yang oleh norma hukum sama sekali tidak dihiraukan seperti tentang kumpul kebo dan berbohong. Selain itu, sering kali antara norma hukum dan kesusilaan terjadi kontradiksi. Sebagai contoh, Hida dan Mery mengadakan perjanjian hutang piutang, di mana dari perjanjian tersebut timbul kewajiban Hida membayar kembali sejumlah uang yang dipinjam dari Mery. Akan tetapi, perjanjian itu tidak memenuhi syarat-syarat formal yang ditentukan oleh hukum, seperti ditulis di atas secarik kertas yang ditandatangani kedua belah pihak. Terhadap kasus ini, norma kesusilaan mewajibkan Hida membayar utang tersebut. Namun menurut hukum, Hida tidak perlu menunaikan kewajiban tersebut, karena tidak ada bukti.
Norma kesopanan sering ditiadakan oleh norma hukum, tetapi ada kalanya diakui. Norma kesopanan dapat menjadi norma hukum jika masyarakat menganggap atau mengakuinya sebagai peraturan tentang perilaku manusia yang seharusnya dilakukan. Sebagai contoh, kesopanan dalam berpakaian dapat menjadi norma hukum jika masyarakat menganggapnya perlu dilakukan.
1. Pranata Keluarga
Adalah Sebuah kelompok Yang Disarkan Atas Pertalian sanak saudara yang memiliki Tanggung jawab Atas Sosialisasi anak Anaknya Dan Pemenuhan Kebutuhan Pokok Lainya . Keluarga ini terdiri dari kelompok kelompok Yang memiliki Pertalian Hubungan Darah , Tali perkawinan , atau adopsi serta hidup Bersama sama Dalam kurun waktu Yang tidak terbatas .
Menurut FJ Brown Keluarga Di tinjau Dari segi sosialisai Terbagi atas Dua Bagian Sebegai berikut
a. Keluarga dalam artik sempit ,Meliputi Orang tua Dan Anak anak .
b. Keluarga Dalam Arti Luas , Meliputi Semua Pihak Yang ada Hubungannya darah atau Keturunan .
keluarga Secara umum Terbentuk Melalui perkawinan , Dan Keluarga Merupakan Unit Yang terkecil dalam masyarakat Yang bertempat tinggal Di dalam Sebuah Rumah tangga .
FUngsi Pranata Sosial Keluarga Adalah :
1. Pemenuhan Kebutuhan Biologis
2. pemenuhan Kebutuhan emosional
3. Pemenuhan Kebutuhan Ekonomi
4. Pengawasan Sosial
Proses pengawasan Sosial Dapat Dilakukan Dengan Cara Cara Berikut
Pengawasan Bersifat Preventif Artinya Bersifat Pencegahan Sebelum Terjadinya Penyimpangan Atau Pelanggaran Terhadap norma.
Pengawasan Bersifat Kuratif Adalah Melalui Proses Pengenalan , Penggunaan Nilai nilai Sosial , Dan Norma Norma Dalam keluarga Yang Dinamakan Proses sosialisasi.
2. Pranata Agama
Agama Adalah Seperangkat aturan yang Mengatur Hubungan Manusia Dengan Tuhan , Mengatur Hubungan Antara manusia Dengan Manusia Lainya , Dan Mengatur Hubungan Manusia Dengan Lingkungannya .
Dalam Setiap Ajaran Agama Selalu Mengajarkan Kepada Umatnya Untuk Menghormati Dan Melaksanakan Ajaran Agama Masing masing Dengan Benar. Tempat ibadah bukan Hanya Sebagai Lingkunngan Untuk Peribatan , Tetapi Juga Lingkungan pergaulan .
Fungsi pokok Pranata agama :
- Bantuan Terhadap Pencarian Identitas Norma
- Memberikan Penafsiran Penafsiran Untuk membantu menjelaskan Keadaan Lingkungan Fisik Dan Sosial . Peningkatan Kadar Keramahan bergaul, Kohesi , Sosial , Dan Solidaritas Kelompok Fungsi leten Pranata Agama Sebagai berikut :
- Pola Keyakinan Yang Menentukan Sifat Hubungan Antara Manusia Dengan tuhannya Dan Dengan Sesamanya.
- Ritual yag Melambangkan Doktrin Dan Meningkatkan Manusia Dengan Doktrin Tersebut.
3. Pranata Ekonomi
Adalah Sarana Yang distandarisi untuk memelihara ketertiban Dalam proses produksi dan distribusi barang dan jasa, dalam pranata eknonomi terdapat 3 unsur penting, yaitu :
1. Produksi
Faktor faktor Yang termasuk Produksi adalah Modal , Pengembangannya dan peningkatan sumber daya manusia , dan pemanfaatan sumber daya alam.
2. Distribusi
Adalah Kegiatan yang di tunjukan Unutk menyalurkan Barang dan jasa Dari produksi ke konsumen .
3. Konsumsi
Konsumen adalah pihak pemakai barang dan jasa . Konsumen Memberikan Konstribusi kepada masyarakat Dalam kehidupan Perekonomian.
4. Pranata Pendidikan
Adalah Salah satu Proses yang terjadi karema hubungan Berbagai faktor Yang menghasilkan penyadaran diri dan lingkungan Sehingga Menampilkan Rasa Percaya diri Dengan lingkungan .
Fungsi Dari lembaga pendidikan Adalah sebagai Berikut :
-memberikan Persiapan Bagi peranan Peranan pekerja
-Bertindak Sebagai Perantara Pemindahan Warisan Kebudayaan
-memperkenalkan Kepada Individu Dengan Peranan sosial yang Di hendaki
-Meningkatkan Kemajuan Melalui Pengikutsertaan Dalam Riset riset ilmiah
Tujuan Pranata Pendidikan :
-Memberikan Ilmu Pengetahuan
-Melatih warga masyarakat Agar seseorang dapat mandiri dalam mencari penghasilan
-Mendidik sikap
5. Pranata Politik
Adalah Serangkaian Peraturan Baik Tertulis Maupun tidak Untuk mengatur Semua aktivitas poitik Dalam Suatu masyarakat Ataupun Negara .
Selain Itu Pranata Politik Juga Merupakan Institudi Yang mempunyai Kegiatan dalam suatu negara Yang berkaitan denganProses untuk Menentukan Dan melaksanakan Tujuan Negara , Dalam Hal ini Pemerintah suatu negara.
a.Fungsi pranata Politik :
-membangun Norma melalui undang undang
-melaksanakan Undang undang Yang telah di setujui
-melindungi pra warga negara Dari Serangan Bangsa atau negara lain
-Menyelesaikan Konflik Yanngterjadi diantara para anggota masnyarakat
-Menyelenggarakan Pelayanan pelayanan Seperti Perwatan Kesehatan pendidikan dan kesejahteraan lainya
b. Kehidupan Politik di indonesia
1) Ciri ciri kehidupan politik Secara umum Tampak seperti berikut ini
-Selalu mengarah Pada tujuan Politik tertentu.
-Kadang bersifat Formal ataupun informal
-Memberikan toleransi Berlebihan Terhadap Kawan Politik
2) Kehidupan politik di indonesia Didasarkan Pada Hal hal berikut
-Pembukaan UUD 45 Beserta penjelasanya
-Segala Undang undang Dan peraturan Pemerintah Yang berlaku
-Ideologi negara, Dlasafah , Negrara , Asas Perjuangan Organisasi Politik , Dan Kepribadian Bangsa Indonesia adalah Pancasila .
Sumber :
1. http://duniabaca.com/definisi-budaya-pengertian-kebudayaan.html
2. http://genbagus.blogspot.com/2014/09/dinamika-kependudukan.html
3. http://vandredi-blog.blogspot.com/2010/02/pengertian-penduduk-masyarakat-dan.html
4. http://duniabaca.com/definisi-budaya-pengertian-kebudayaan.html
5. //id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
6. www.scribd.com/doc/91037202/Pengertian-Penduduk
7. http://komunitasanaknyasar.blogspot.co.id/2012/08/masalah-kependudukan-di-indonesia.html
8. http://www.berpendidikan.com/2015/06/pengertian-dan-rumus-angka-kelahiran-kasar.html
9. http://www.zonasiswa.com/2014/10/3-bentuk-piramida-penduduk.html
10. http://brainly.co.id/tugas/1220263
11. https://sirusa.bps.go.id/index.php?r=indikator/view&id=95
12. https://adelkudel30.wordpress.com/education/ilmu-pengetahuan-sosial/7-unsur-kebudayaan/
13. https://abdulaziz96.wordpress.com/2015/03/23/wujud-wujud-kebudayaan/
14. http://klikbelajar.com/pengetahuan-sosial/tingkatan-dan-macam-macam-norma-dalam- masyarakat/
15. http://www.febrian.web.id/2014/01/jenis-jenis-pranata-sosial-dan.html
0 komentar:
Posting Komentar